Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Posted: Minggu, 03 Juni 2012 by Unknown in
0
Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di
Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempatdown (terganggu)
beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian
juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata
Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam
Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim
kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur
di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal
dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan
semuanya ke KPU. Cybercrime sudah
datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat
Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas.” Sejak hari lalu dimulainya
perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari
20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir
alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena
belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah
tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi
segera kami antisipasi.” Beberapa cara untuk menanggulanginya, :
Kasus di atas memiliki
modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini
termasuk ke dalam cybercrime sebagai
tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja
untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari
Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini
dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage
and extortion, atau cyber terorism.
Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang
pemerintah (against government)
atau bisa juga cybercrime menyerang
hak milik (against property).
Beberapa cara untuk menanggulangi dari kasus:
o 1. Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan
disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer
tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan
dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak
dapat mengerti isi data yang dikirim.
o 2. Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem
internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaotu menggunakan filter dan
proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya
aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas
tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan
pemakai dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar
hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
o 3. Menutup service yang tidak digunakan.
o
Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk
mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder)
atau adanya serangan (attack).
o 4. Melakukan back up secara
rutin.
o
Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX
adalah program tripwire.
Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
o 5. Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum
sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting
adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda
dari kejahatan konvensional.
o 6. Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan
untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara
intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam
penanggulangan cybercrime.